ASN dan Honorer Pelalawan Dilarang Live di Media Sosial Pakai Seragam Dinas
GILANGNEWS.COM - Wakil Bupati Pelalawan H Husni Thamrin secara tegas menyampaikan bahwa seluruh ASN hingga tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan dilarang live di media sosial saat jam kerja, juga dilarang live menggunakan atribut seragam kerja.
Himbauan ini disampaikan Wabup saat meimpin apel Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (17/4/2025).
Dalam kata sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa Hari Kesadaran Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 April bertujuan membina kedisiplinan, meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan memupuk kualitas pengabdian terhadap negara.
"Harapan kami bersama Pak Bupati Zukri, ASN dan Tenaga Honorer di waktu jam kerja jangan ada lagi yang live di medsos untuk mencari penghasilan tambahan dan berilah pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pesan Wabup.




Tulis Komentar