Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Bangun Purba, Pemprov Riau Siap Beri Sanksi Tegas
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menurunkan tim ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Tim turun menindaklanjuti adanya indikasi dugaan pungutan uang praktek siswa yang berimbas siswa tidak bisa ikut ujian sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya membenarkan adanya informasi adanya indikasi siswa SMKN 1 Bangun Purba tidak bisa ikut sekolah lantaran belum membayar uang praktek.
"Jelas pungutan sangat dilarang di sekolah. Apalagi pungutan uang praktek. Kita segera turunkan tim ke SMKN 1 Bangun Purba untuk memeriksa adanya dugaan pungutan ini," tegas Erisman, Selasa (3/6/2025).




Tulis Komentar