Pekanbaru

Malam Tahun Baru Dilarang Parkir di Badan Jalan

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan

GILANGNEWS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar jelang malam pergantian Tahun Baru 2017, Sabtu 31 Desember 2016 malam nanti tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sekitar Purna MTQ.

Imbauan ini dilakukan karena diperkirakan malam pergantian Tahun Baru nanti volume kendaraan akan meningkat dan berbeda dari hari biasanya. Selain himbauan dilarang parkir dibadan jalan, Satlantas juga akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik guna mengurai kepadatan arus lalu lintas saat malam pergantian Tahun Baru 2017.

"Kita akan tempatkan Water Barrier di beberapa lokasi badan jalan yang kita lakukan pelarangan untuk parkir serta di lokasi pengalihan arus lalu lintas di sekitar purna MTQ saat malam pergantian Tahun Baru 2017 nanti," terang Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan SIK MIK.

Disampaikannya lagi, pada saat pergantian malam tahun baru nanti, bagi masyarakat yang ingin merayakan malam Tahun Baru di sekitar Purna MTQ dapat memarkirkan kendaraannya di area dalam Purna MTQ.

"Bagi kendaraan roda dua dapat melalui pintu utama Purna MTQ, sedangkan untuk kendaraan roda empat dapat melalui pintu masuk kedua dan untuk keluar kendaraan melalui Jalan OK M Jamil samping Purna MTQ," kata Kompol Budi, jumat (30/12) di Pekanbaru.

Selain pelarangan parkir, sambungnya, Satlantas juga melakukan penutupan U-Turn dan pengalihan arus lalu lintas.

"Nantinya U-Turn yang berada di depan Purna MTQ akan dilakukan penutupan, begitu juga dengan U-Turn Sola dan Gapensi. Sedangkan untuk pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sebelah Barat. Arus lalu lintas dari arah Bandara menuju Pusat Kota akan dialihkan melalui Jalan Arifin Ahmad," tutupnya.

Editor: Rio
 


Tulis Komentar