DPRD Pekanbaru Rekomendasikan Live House Ditutup Sementara, Izin Usaha Belum Lengkap
GILANGNEWS.COM – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akhirnya merekomendasikan penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Live House di Jalan Soekarno-Hatta. Keputusan itu diambil setelah digelarnya rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru serta manajemen Live House, Selasa (26/8/2025).
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH, menyoroti kelengkapan izin operasional Live House. Dari hasil pemeriksaan lapangan pada Desember 2024 dan Mei 2025, ditemukan bahwa sejumlah izin usaha masih belum terverifikasi, termasuk sertifikat standar bar dan kelab malam.
“Ya benar, rekomendasi kita adalah penutupan sementara. Semua pihak terkait, termasuk manajemen Live House, sudah menyetujui,” ujar Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah Lc MH, kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Firmansyah menambahkan, penutupan tersebut tidak bersifat permanen. Pihak manajemen bisa kembali mengoperasikan usahanya setelah seluruh dokumen izin operasional dipenuhi.




Tulis Komentar