55 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibongkar di Kuansing, Warga Diminta Hentikan Aktivitas
GILANGNEWS.COM - Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali menggelar patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9/2025).
Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak, dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Sebanyak enam unit speedboat dikerahkan dalam patroli tersebut, terdiri dari dua unit milik Ditpolairud Polda Riau, tiga unit BPBD Kuansing, dan satu unit Satpol PP Kuansing.
Hasil patroli menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI: 35 unit di Desa Pulau Bayur, 20 unit di Desa Teluk Pauh, serta lima unit di Desa Sikakak dan Pulau Jambu yang langsung ditindak dengan cara dirusak.




Tulis Komentar