LEGISLATOR

Ranperda LKK Gugur di Tengah Jalan, Nasib RT/RW Pekanbaru Terkatung-katung

Rapat Paripurna

GILANGNEWS.COM — Rencana penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Kota Pekanbaru kandas di tengah jalan. DPRD bersama Pemko Pekanbaru resmi mencabut Ranperda LKK dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025). Keputusan ini sontak memunculkan pertanyaan besar, kapan pemilihan RT dan RW akhirnya bisa dilakukan?

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, didampingi tiga wakil ketua dan sejumlah anggota dewan, juga dihadiri Wakil Wali Kota Markarius Anwar beserta jajaran pejabat eselon II. Dari forum resmi inilah, Ranperda yang sejak Mei lalu dibahas, diputuskan tak akan dilanjutkan.

Alasannya, Ranperda LKK dinilai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yakni Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Ketua Pansus, Syafri Syarif, menyebut regulasi pusat itu menegaskan bahwa pengaturan LKK seharusnya cukup melalui peraturan kepala daerah, bukan perda.

“Kalau dipaksakan, justru menyalahi aturan. Karena itu Ranperda ini harus dicabut,” tegas Syafri.

Padahal, Ranperda ini awalnya diajukan untuk membenahi keberadaan RT, RW, LPM, PKK, Karang Taruna, hingga Posyandu di tingkat kelurahan. Namun karena pencabutan, status organisasi masyarakat itu kembali menggantung.

“Kami minta Pemko segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako). Saat ini RT dan RW sudah menunggu kepastian kapan pemilihan bisa digelar,” tekan Syafri.

Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid menyampaikan hal senada. Menurutnya, pencabutan Ranperda harus segera ditindaklanjuti agar roda organisasi masyarakat tidak lumpuh.

“Permendagri sudah jelas, LKK cukup diatur melalui Peraturan Walikota. Tidak boleh berlarut-larut,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan pihaknya sedang menyiapkan rancangan Perwako sebagai pengganti. Draft aturan, termasuk mekanisme pemilihan RT dan RW, disebut sudah mulai disusun.

“Pastinya segera menyusul. Kita kaji detail semua opsinya, dan tidak lama lagi selesai,” janji Markarius.


Tulis Komentar