Pekanbaru

Buruh THL Harus Komit Angkut Sampah

Mobil DKP sedang mengangkut sampah yang ada di Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Buruh pengangkut sampah Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru diminta komitmen dalam mengangkut sampah. Karena, permintaan mereka sendiri sudah dikabulkan untuk tidak dipotong gaji di bulan Desember.

Mogok kerja sempat digelar buruh pengangkut sampah karena tidak terima dengan pemotongan gaji yang dialami. Akibatnya, sampah menumpuk di hampir di setiap ruas jalan protokol, sampah menumpuk di pinggir-pinggir jalan. Tumpukan sampah terlihat di ruas Jalan Soekarno Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Teratai ujung depan Pasar Higienis Madani, Jalan Riau, Jalan Imam Munandar, dan beberapa ruas jalan lainnya. Diantaranya ada sampah yang disebut warga menumpuk hingga hampir sepekan.

Masalah yang menjadi pemicu mogok sendiri disebut Plt Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Edwar Sanger SH MSi hanyalah miskomunikasi. Gaji November dipotong karena kondisi keuangan Pemko yang tidak memungkinkan, sementara untuk Desember sudah normal kembali. Kini setelah mogok kerja berakhir, sampah masih banyak juga yang menumpuk.’’Jangan tidak konsisten. Permintaanya sudah dikabulkan, jadi jangan hanya menuntut haknya saja,’’ kata Sanger sebagaimana dilansir riaupos.co.

Tumpukan sampah yang volumenya kian menggunung mengeluarkan bau yang tak sedap ada di sepanjang Jalan Soekarno Hatta tepat di samping Indogrosir dan Jalan Teratai.

Polemik rencana pemotongan gaji THl pengangkut sampah sebelumnya sudah sempat mencuat saat Plt Kepala DKP Kota Pekanbaru Zulkifli Harun menolak menerapkan pemotongan gaji bagi para buruh pengangkut sampah pada November lalu. Padahal Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs M Noer MBS SH MSi MH sudah meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemko untuk menerapkan dengan alasan menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2016 akibat rasionalisasi.

Selama ini gaji untuk buruh angkut jika diakumulasikan maksimal Rp2,1 juta dan sopir Rp2,7 juta per bulan. Di luar gaji ini, tak ada pemasukan lain yang diterima. Dengan penerapan pemotongan gaji, THL di Pemko kini rata-rata digaji berdasarkan tingkat pendidikan, yakni tamatan SD-SMP, maksimal menerima gaji Rp1.500.000/bulan, tamatan Diploma III akan menerima gaji Rp1.650.000/bulan, sedangkan tamatan S1-S2 dan sopir pimpinan akan menerima gaji Rp1.750.000/bulan.

Buruh sejak jauh hari sudah menunjukkan gelagat akan menolak pemangkasan gaji yang akan dilakukan. Mereka sudah bersepakat akan mogok kerja jika pemangkasan tak sesuai.

Sanger mengingatkan, jika buruh tak konsisten mengangkut sampah hingga sampah masih banyak menumpuk, dipastikan evaluasi akan dilakukan.’’Kalau tidak konsisten kami evalusi. Sekarang verifikasi sedang dilakukan, kita akan lihat kebutuhan ril THL berapa, akan disesuaikan dengan anggaran,’’ tutupnya.

Sementara itu ditempat berbeda, masih persoalan sampah, kecamatan dan kelurahan diajak bersinergi dalam mengawasi kebersihan di wilayahnya. Namun sayangnya ajakan pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru belum efektif. Buktinya masih banyak sampah dibuang di TPS liar.

TPS liar setiap hari semakin bertambah banyak. TPS itu menjamur di setiap badan jalan jalan protokol. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DKP Kota Pekanbaru Zulkarnain  kemarin.

“Koordinasi secara resmi belum kami lakukan, tetapi ini kan persoalan sampah yang berada di wilayah kelurahan dan kecamatan. Seharusnya mereka ikut pengawasi daerahnya masing masing,” ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain menambahkan pihak kecamatan maupun kelurahan bisa menghimbau pihak RT dan RW di setiap daerah masing masing. Untuk saling mengawasi atau memberikan pencerahan terhadap warganya agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di badan jalan.***


 


Tulis Komentar