Pekanbaru

Sahkan Perda, Upaya Firdaus - Ayat Meringankan Beban Perjalanan Jemaah Haji

DR H Firdaus ST MT saat melepas JCH asal Pekanbaru

GILANGNEWS.COM- Selama memimpin, pasangan Incumbent Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Nomor Urut 3, DR H Firdaus ST MT - H Ayat Cahyadi, memiliki kepedulian dan perhatian khusus terhadap jemaah haji.

Menurut H Idrus MAg, tahun 2016, Pemko Pekanbaru bersama DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan ibadah haji.

"Maksud dan tujuan Perda ini adalah memberikan pelayanan yang maksimal dan kelancaran perjalanan ibadah haji yang dilakukan oleh jema’ah haji daerah Kota Pekanbaru dari Tanah Air ke Tanah Suci Makkah sampai kembali lagi ke Tanah Air," ujar Idrus, kemarin.

Selain itu, katanya, Pemerintah berupaya untuk meringankan beban perjalanan jemaah haji terutama transportasi domestiknya baik dari Masjid Raya An-Nur ke Bandara SSQ II hingga ke Embarkasi Batam.

Setiap tahunnya, katanya, selama kepemimpinannya sebagai Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT senantiasa melepas Jemaah Calon Haji 9JCH) PNS lingkungan Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di Kediaman Jalan Ahmad Yani – Pekanbaru.

"Serta secara keseluruhan, Jemaah Haji Kota Pekanbaru disambut ketibaannya di embarkasi Batam," kata Idrus.***

Penulis: Yusuf Mario
Editor: Atika Wulandari


Tulis Komentar