RIAU

PUPR-PKPP Riau Mulai Rakitan Baja untuk Pemindahan Kabel di Bawah Jembatan Siak I

GILANGNEWS.COM - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) saat ini tengah mengerjakan perakitan baja guna pemindahan kabel yang melintas di jalur pejalan kaki ke bagian bawah Jembatan Siak I.

Itu disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR PKPP Zulfahmi. Dikatakannya, perakitan tersebut ditargetkan rampung pekan ini.

"Sekarang sedang proses perakitan baja yang akan dipasang di bagian bawah jembatan. Dan dalam waktu satu minggu ke depan sudah bisa dipasang," kata Zulfahmi, Rabu (19/11/2025).

Dikatakan Zulfahmi, untuk proses pemindahan kabel tersebut akan memakan waktu cukup lama. Dan diperkirakan selesai pada awal tahun 2026.

"Proses pemasangan itu akan memakan waktu cukup lama, sekitar dua bulan terhitung awal November. Mengingat safety yang diperlukan sangat tinggi karena berada di atas sungai. Tapi kita pastikan awal Januari tak ada lagi kabel yang berada di jalur pejalan kaki itu, sudah dibersihkan semua," ungkapnya.

Dari kesepakatan pihaknya dengan pemilik kabel, didapati 13 perusahaan dengan 17 kabel yang menyetujui biaya pemindahan kabel. Sementara untuk kabel fiberoptik lainnya dilakukan pemutusan.

"Ada 13 perusahaan dengan total 17 kabel yang akan dipindahkan dan 4 kabel yang kita putus. Sedangkan untuk PDAM, mereka sudah melakukan pemutusan sendiri. Tapi belakangan ini ada surat dari PDAM untuk meletakkan disana lagi, dan kita tidak izinkan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau langsung kondisi Jembatan Siak I di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, Rabu (10/9) lalu.

Jembatan tersebut belakangan ini menuai sorotan publik karena jalur pejalan kaki di jembatan tersebut dipenuhi dengan kabel-kabel, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas.

“Saya sudah meninjau apa yang dikeluhkan masyarakat, terutama pejalan kaki yang ada di Pekanbaru. Ternyata benar, ini namanya penempatan yang tidak sesuai. Jadi kita perbaiki, boleh ada lintasan kabel tapi di bawah agar tidak menganggu pejalan kaki, sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada,” katanya.

Gubri merasa, saat ini adalah momentum yang pas untuk menata kabel-kabel yang tidak sesuai peruntukkannya sehingga menimbulkan ketidaknyamanan kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau kepada instansi di lingkungan Pemprov Riau untuk dapat meneliti terlebih dahulu terkait izin dan semacamnya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya.

"Saya imbau kepada seluruh instansi untuk diteliti dulu jika ingin memberikan izin. Kalau di situ ada fasilitas umum, jangan diberikan izin untuk menaruh kabel-kabel seperti di Jembatan Siak 1 ini, karena saat ini, di sini kan ada fasilitas umum untuk pejalan kaki,” sebutnya.


Tulis Komentar