RIAU

APBD Pekanbaru 2026 Segera Digunakan Usai Evaluasi Pemprov Riau, Ini Penjelasan Pj Sekda

Ingot Ahmad Hutasuhut

GILANGNEWS.COM - Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026 segera dapat digunakan setelah proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau rampung dilakukan.

Menurut Ingot, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan gubernur dalam hasil evaluasi tersebut. Catatan itu harus diselesaikan sebelum APBD dapat direalisasikan.

"Kita tindaklanjuti dulu catatan-catatan dari gubernur, baru bisa kita gunakan (APBD),” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam evaluasi yang dilakukan tidak ada perubahan terhadap struktur maupun besaran APBD yang telah disahkan sebelumnya. Penyesuaian hanya bersifat administratif sesuai arahan hasil evaluasi.

"Begitu sudah bisa digunakan, langsung kita gunakan. Yang penting kita tindaklanjuti dulu terhadap catatan itu," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun dalam rapat paripurna pada Sabtu (17/1/2026) malam.

Angka tersebut lebih rendah sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,21 triliun.


Tulis Komentar