RIAU

Satu Tahun Agung Nugroho–Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru, DPRD Ingatkan Janji Politik

Zulfan Hafiz

GILANGNEWS.COM - Tepat pada 20 Februari 2026, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar genap satu tahun memimpin Kota Pekanbaru. Momentum ini menjadi catatan penting bagi berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Nasdem Zulfan Hafiz menyampaikan, satu tahun kepemimpinan merupakan waktu yang tepat untuk mengingatkan kembali komitmen politik kepala daerah kepada masyarakat.

“Yang pertama tentu kita mengingatkan janji-janji politik kepada masyarakat, agar apa yang menjadi visi misi beliau dapat dilaksanakan selama satu periode kepemimpinan ini,” ujar Zulfan, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan, pada prinsipnya DPRD mendukung setiap kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami dari DPRD mendukung sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat. Tentu juga kita mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menabrak aturan yang ada,” katanya.

Terkait capaian perbaikan sekitar 42 kilometer jalan yang telah dilakukan Pemko Pekanbaru selama 2025, Zulfan menyatakan dukungannya. Menurutnya, pembangunan infrastruktur memang menjadi salah satu janji politik yang harus direalisasikan.

“Artinya kita dukung sepanjang itu bagus. Salah satu janji politiknya kan juga infrastruktur. Jadi APBD ini betul-betul harus berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai menjadi salah satu keunggulan Kota Pekanbaru dibandingkan sejumlah kabupaten lain di Riau.

Menurutnya, dana tersebut semestinya memang diprioritaskan untuk pembenahan jalan dan infrastruktur dasar.

“Orang bayar pajak mobil, pajak motor, tentu ingin jalan yang bagus, tidak banjir. Jadi memang difungsikan untuk infrastruktur dulu,” ungkapnya.

Selain jalan, ia juga menyinggung pentingnya optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Berdasarkan regulasi, sekitar 10 persen dialokasikan untuk kebutuhan PJU.

“Kalau itu difungsikan dengan baik dan dikembalikan pengelolaannya secara optimal ke dinas terkait, jalan-jalan kita bisa terang. Ini juga berdampak pada rasa aman masyarakat,” tambahnya.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini juga menyoroti persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di beberapa jalan protokol yang ada di Kota Pekanbaru. Ia menilai penataan perlu dilakukan sejalan dengan visi misi yang telah dijanjikan kepala daerah.

“Pekanbaru ini pusat jasa dan perdagangan. Pekanbaru tidak punya sumber daya alam, kita punya sumber daya manusia. PKL ini harus ditertibkan, tapi juga diberi ruang, disiapkan tempat dan fasilitasnya. Itu akan sangat membantu,” cakapnya.

Menurutnya, penertiban tanpa solusi hanya akan memunculkan persoalan baru. Di sisi lain, pembiaran juga dapat mengganggu estetika dan ketertiban kota.

“Jangan dibiarkan tanpa solusi. Harus ada penataan yang baik,” jelasnya.

Zulfan menegaskan, fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan. Dukungan akan diberikan terhadap kebijakan yang dinilai baik dan sesuai aturan. Namun jika ada yang dinilai menyimpang dari regulasi, DPRD berkewajiban mengingatkan.

“Kalau yang bagus tentu kita dukung. Tapi kalau tidak sesuai regulasi, kita luruskan. Itu fungsi pengawasan, bukan berarti kita jadi musuh pemerintah,” tutupnya.


Tulis Komentar