Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Kredit iPhone, Kerugian Rp1,5 Miliar
GILANGNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan seorang oknum Bhayangkari berinisial CN (40) sebagai tersangka dugaan penipuan kredit elektronik berupa telepon genggam.
CN diduga merugikan puluhan warga dengan nilai kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan kepolisian dari sejumlah korban yang merasa dirugikan.
Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan CN sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Dian Riansyah, membenarkan penetapan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kita tahan. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan korban," ujar Anggi, Sabtu (21/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Anggi, total kerugian yang terdata mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman terhadap para korban.
"Untuk kerugian Rp1,5 miliar, kita fokus melakukan pemeriksaan saksi dan korban," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada April hingga Mei 2024.
CN diduga meminta bantuan sejumlah warga untuk melakukan pembelian iPhone melalui aplikasi pembiayaan, salah satunya Home Credit.
Proses pengajuan kredit disebut-sebut dilakukan di dalam mobil milik terduga pelaku dengan melibatkan beberapa tenaga penjual (sales).
Pada awalnya, cicilan berjalan lancar selama beberapa bulan sehingga para korban tidak menaruh curiga.
Namun, permintaan pengajuan kredit terus berlanjut. Selain menggunakan Home Credit, pelaku juga diduga memanfaatkan sejumlah platform pembiayaan lain seperti Akulaku, Kredivo, dan Indodana.
Dalam praktiknya, identitas para korban diduga digunakan untuk transaksi kredit telepon genggam bernilai tinggi.
Sementara pembayaran cicilan selanjutnya diduga tidak lagi dilakukan, sehingga beban tagihan jatuh kepada para korban.
Sebelumnya, kerugian dalam kasus ini sempat diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Namun berdasarkan pendataan sementara penyidik, angka yang terverifikasi saat ini sekitar Rp1,5 miliar.




Tulis Komentar