Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan Truk ODOL, Siap Tilang Kendaraan Masuk Kota
GILANGNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi menegaskan pihaknya akan memaksimalkan personel untuk memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih melintas di dalam kota.
Ia menyebut, koordinasi telah dilakukan bersama Forum LLAJ dan Polresta Pekanbaru untuk menertibkan kendaraan bertonase besar. Sesuai aturan, truk bertonase besar dilarang melintas di jalan dalam kota dan hanya diperbolehkan melalui jalur lingkar luar.
“Untuk ODOL, kita sudah berkoordinasi dengan Forum LLAJ dan Polresta. Truk bertonase besar tidak boleh lagi melintas di dalam kota, hanya boleh melalui jalan lingkar luar,” tegas Masykur, Senin (23/2/2026).
Dishub Pekanbaru, lanjutnya, akan meningkatkan pengawasan secara intensif pada pagi, siang, sore hingga malam hari. Petugas patroli juga akan dimaksimalkan, terutama di pintu-pintu masuk Kota Pekanbaru guna mencegah truk ODOL masuk ke pusat kota.
Ia menambahkan, pihaknya telah sepakat dengan Satuan Lalu Lintas untuk menindak tegas pelanggaran. Jika sebelumnya masih mengedepankan edukasi, ke depan kendaraan yang melanggar akan langsung ditilang.
“Kita sudah sepakat dengan Satlantas, akan kita tindak. Ke depan akan dilakukan penilangan, karena edukasi saja tidak lagi mempan,” pungkasnya.




Tulis Komentar