Parkir Semrawut di Pasar Buah Sudirman Pekanbaru Dikeluhkan, DPRD Minta OPD Bertindak
GILANGNEWS.COM - Parkir di kawasan Pasar Buah Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, kembali dikeluhkan para pengguna jalan. Kondisi parkir yang memakan bahu jalan dan parkir kendaraan yang semrawut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, menegaskan bahwa parkir sejatinya merupakan bagian dari layanan kepada masyarakat, bukan semata-mata berorientasi pada pendapatan daerah.
“Parkir itu sebetulnya layanan. Saya pikir bukan semata-mata bagaimana ada pendapatan untuk pajak atau kontribusi dan segala macam, tapi semangat dalam melayani,” ujar Rois, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, jika parkir dipahami sebagai bentuk layanan publik, maka faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lain harus menjadi prioritas utama. Ia menilai, kesamaan persepsi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kalau sudah satu persepsi bahwa parkir itu layanan dan kita memikirkan hak pengguna jalan lain, maka akan timbul kesadaran. Baik melalui informasi, edaran dari OPD terkait, maupun dari para pengusaha atau pemilik lahan,” jelasnya.
Rois menilai, apabila praktik parkir sudah memakan badan jalan, maka hal tersebut seharusnya tidak lagi dilakukan. Ia mendorong agar pengelola usaha memaksimalkan lahan parkir yang dimiliki dan tidak menggunakan ruang milik jalan secara sembarangan.
“Kalau memang parkirnya memakan badan jalan, sebaiknya itu tidak dilakukan lagi. Maksimalkan saja lahan yang memang dimiliki. Karena kalau itu milik jalan, ya pemerintah yang punya kewenangan,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa idealnya, penggunaan badan jalan untuk parkir harus dilengkapi dengan rambu, marka, serta penandaan yang jelas dari pemerintah. Tanpa pengaturan resmi, praktik parkir di badan jalan dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun keselamatan.
Lebih lanjut, Politisi PKS ini meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera merespon keluhan masyarakat. Bahkan, jika diperlukan, para pelaku usaha yang lahannya digunakan untuk aktivitas parkir dapat dipanggil guna mencari solusi bersama.
“Saya pikir para pengguna jalan ini sudah datang mengadukan ketidaknyamanannya, maka OPD harus segera tanggap. Bila perlu dipanggil para pengusaha itu supaya menghormati hak pengguna jalan lain. Disediakan tempat parkir yang layak, atau kalaupun menggunakan badan jalan, ya sewajarnya sebagaimana di tempat-tempat lain,” katanya.




Tulis Komentar