RIAU

Diduga Terima Uang Rp200 Juta, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Resmi Dicopot

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru resmi dicopot dari M Jacub Nurman Kamaru. Pencopotan tersebut diduga terkait penerimaan uang dalam jumlah besar untuk membebaskan sejumlah tersangka kasus narkotika.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, Rudi A Samosir.

“Benar, yang bersangkutan saat ini sudah berada di Polda Riau,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini bermula dari penangkapan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba oleh tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di salah satu tempat hiburan malam.

Namun, dari lima orang tersebut, tiga di antaranya disebut telah dilepaskan setelah diduga menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada oknum penyidik. Sementara dua orang lainnya tetap menjalani proses hukum dan ditahan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.


Tulis Komentar