2017, Pemko Pekanbaru Targetkan Pendapatan Pajak Rp802 Miliar
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru memasang target pajak lebih tinggi dari tahun 2016 yang hanya Rp 535 miliar.
Tahun 2017 ini Pemko mematok pendapatan sektor pajak Rp 802 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru, Azharisman Rozie. “Kita sudah rapat konsolidasi, untuk tahun ini kita targetkan pendapatan pajak Rp 802 miliar. Mudah-mudahan bisa ter cover ,” katanya sebagaimana dilansir riauterkini.com, Senin (09/01/2017).
Rozie menyebutkan angka tersebut dinilai realistis. Mengingat perekonomian di Pekanbaru sebagai kota jasa khususnya sektor investasi properti terus tumbuh. “Prediksi tahun 2017 pendapatan dari BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) masih andalan,” sebutnya.
Selain BPHTB pajak yang diunggulkan juga dari sektor PBB dan Pajak Penerang Jalan (PPJ). Mengenai target pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi tersebut, Rozie telah menyiapkan beberapa strategi. Pertama Dispenda akan mendata ulang seluruh wajib pajak yang ada di Pekanbaru. “Kita upgrade seluruh data baik hotel, restoran, perusahaan, dan lainnya. Untuk mencari tahu berapa data sebenarnya.
Kita juga memakai konsultan untuk ini,” ujarnya. Disamping itu Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru sudah membentuk juru sita dan pemeriksa pajak. “Saya beranggapan dengan adanya juru sita dan pemeriksa pajak, para wajib pajak bisa taat,” katanya.
Lalu pihaknya juga menyiapkan IT, bekerjasama dengan perbankan untuk mempermudah pelayanan. “Kita tidak bisa kalau tidak pakai IT. SDM juga kita tingkatkan,” sebutnya. Dengan strategi tersebut Rozie optimis target Rp 802 miliar pendapatan dari sektor pajak bisa terealisasi. “Karena tanpa pendapatan dari pajak, Pemko sulit untuk melakukan pembangunan,” sebutnya.***
Tulis Komentar