Riau

Pelaku Pencurian dan Kekerasan Dengan Senjata Api Dibekuk

Tersangka perampasan sepeda motor menggunakan senjata api di Minas berinisial MA dibekuk di Siak Hulu dan sedang menjalani penyidikan di Polres Siak.

GILANGNEWS.COM - Polres Siak berhasil membekuk pelaku pencurian dan kekerasan (curas) MAH (34) di Desa Kepau Jaya Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Pelaku dalam aksinya  menggunakan senjata api (senpi) di wilayah Kecamatan Minas di dua lokasi berbeda pada 25 dan 26 Desember 2016 lalu.

Pelarian pelaku selama 10 hari akhirnya terhenti setelah Opsnal Satuan Reskrim Polres Siak yang dipimpin AKP Hidayat Permana membekuk pelaku, Jumat (6/1) petang. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama dua orang rekan yang masih buron.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan membenarkan penangkapan pelaku curas. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Siak.

“Pelaku dalam melakukan aksinya di dua tempat berbeda di Minas.Kasus ini terus kita kembangkan,” ujarnya sebagaimana dilansir riaupos.co

Kapolres menjelaskan pelaku melakukan aksinya pertamanya 25 Desember lalu, pukul 23.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Km 25 Minas Jaya, dengan korban Dwi Gunawan Putra (50) dan Deri Pratama (23) berhasil membawa kabur motor Kawasaki KLX, uang tunai Rp2 juta dan tiga unit HP Merek Nokia, Sony Ericson,tablet Samsung.

Pada 26 Desember, pukul 11.30 WIB, pelaku kembali melakukan aksinya di Jalan Yos Sudarso Km 36 Minas Barat dengan korban Winda (28), korban sempat akan diperkosa, namun gagal dilakukan. Korban juga mengalami luka pukulan di kepala.

Pelaku berhasil membawa barang milik korban satu anting emas, satu unit HP, satu unit sepeda motor.***


Tulis Komentar