Nasional

Curi 5 Kg Cabai di Sawah, Pria Ini Ditangkap

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Harianto (41), warga Desa Pager, Kecamatan Purwosari, resah. Dia nekat mencuri lima kilogram cabai di sawah milik desa setempat. Kini, dia mendekam di sel tahanan polsek Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pencurian cabai terjadi pada Selasa (10/1/2017) malam sekitar pukul 23.50 WIB. Pelaku sedang di tengah sawah membawa bungkusan plastik berisi cabai.

"Aksi tersangka ini dipergoki oleh salah seorang warga yang spontan dan langsung berteriak maling," kata Kapolsek Purwosari AKP I Made, dilansir kompas.com, Rabu (11/1/2017) pagi.

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan membenarkan telah mencuri cabai di sawah milik desa.

"Katanya sih, cabai curiannya akan dijual lagi ke pasar. Dia beralasan harga cabai kan sedang mahal, makanya ia mau memanfaatkan momentum ini," terang dia.

Setelah dijual, dikatakan I Made, uangnya akan digunakan untuk membayar utang dan membiayai kebutuhan keluargannya.

"Yang bersangkutan mengaku butuh uang Rp 400 ribu. Bayangannya, dari menjual cabai curiannya itu, sudah cukup membayar utang Rp 150.000 dan sisanya untuk biaya hidup," papar Made.

Tersangka baru sekali mencuri, tapi polisi akan memeriksanya lebih lanjut. "Kami juga periksakan korban terkait kejiwaannya, soalnya ada info tersngka ini mengalami gangguan jiwa," tambahnya.***
 


Tulis Komentar