Pekanbaru

Sekuriti Ditangkap Polisi Karna Nekat Mencuri Perhiasan Majikanya.

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Nekat mencuri perhiasan milik majikannya, seorang sekuriti berinisial TMH alias Rian (23) akhirnya diringkus tim opsnal Polsek Bukit Raya, Selasa (10/1/2017) sore, di rumah majikannya.

Dari tangan pria asal Tapung, Kabupaten Kampar itu, Polisi menyita sejumlah perhiasan emas senilai Rp200 juta, diantaranya, enam cincin emas, dua gelang emas, satu perhiasan bros emas dan satu gelang emas.
Sekuriti Ditangkap Polisi Karna Nekat Mencuri Perhiasan Majikanya.
"Selain itu, ada seperangkat perhiasan perempuan lainnya dan satu handphone. Seluruhnya kita amankan sebagai barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, Jumat (13/1/2017).

Sebagaimana dilansir GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit menuturkan, tertangkapnya Rian, bermula dari kecurigaan korban, Mimi (48) warga jalan Tanjung simpang Kelapa Sawit, Kecamatan Buki Raya, Pekanbaru.

"Korban baru menyadari perhiasannya hilang, Senin (9/1/2017). Kemudian ditanya kepada pembantunya, tidak ada yang tau. Sementara itu, di rumah korban tidak ada kerusakan kalau memang dimaling," tuturnya.

"Pelaku (Rian) yang sempat cuti beberapa hari karena sakit usus buntu, kembali kerja jadi sekuriti di rumah korban. Saat i korban menaruh curiga karena cincin yang dipakai pelaku mirip dengan miliknya, ternyata benar dan melapor ke kita," sambungnya.

Ia melanjutkan, sore, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku diamankan di rumah korban, dan hasil interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya, perhiasan milik korban, sebagian disimpan dalam lemari di pos jaga dan sisanya di rumah orangtua pelaku.

"Saat ini, kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap pelaku. Sedangkan proses hukum, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman diatas enam tahun penjara," tukas Kanit.***


Tulis Komentar