Pekanbaru

Kerap Jual Narkoba di Kampus, Mantan Anggota Polri Diciduk

Kapolsek Rumbai AKP Henni Irawati Mengintrogasi Tersangka, Jumat (13/1/2017) Malam

GILANGNEWS.COM - Kerap menjual dagangan haramnya pada kalangan mahasiswa, seorang pria yang merupakan bandar narkoba berinisial Wi berhasil dibuat bertekuk lutut oleh anggota buru sergap (Buser) Polsek Rumbai, Jumat (13/1/2017) malam. Pelaku yang ternyata merupakan mantan anggota Polri ini berhasil diringkus saat berada di jalan Yossudarso di depan lapangan sofbool kampus Universitas Lancang Kuning Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumbai AKP Henni Irawati berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang tengah menunggu pelanggan sempat berusaha melarikan diri ketika melihat anggota opsnal mengarah kepadanya. Tetapi, pelaku yang sudah sempat membuang barang bukti tidak dapat berbuat banyak saat dirinya telah dikepung petugas.

" Kita mendapatkan informasi dari warga jika ada bandar narkoba yang kerap berjualan di area kampus. Setelah benar barulah kita ringkus," terang prempuan berpangkat balok tiga yang sebelumnya merupakan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru ini sebagaimana dilansir riaupos.co, Sabtu (14/1/2017) pagi.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepuluh paket sabu-sabu senilai Rp 1 juta dan lima belas butir ektasi bernilai lebih kurang Rp 5 juta. Kini mantan Polri lulusan tahun 2003 dan dipecat pada tahun 2013 ini langsung digiring menuju ruang penyidik Polsek Rumbai guna pengembangan.

" Data yang kita dapat, pelaku ini terakhir bertugas di kesatuan Yanma Polda Kepulauan Riau. Kita juga masih memburu pemasok barang haram tersebut, untuk perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 114 dan pasal 112 undang-undang narkotika dengan kurungan penjara diatas lima tahun," tutup Kapolsek.***
 


Tulis Komentar