PEKANBARU

Bahayakan Penumpang dan Pengendara, 50 Kendaraan Umum Ditilang

Personel Satlantas Polresta Pekanbaru memeriksa kelengkapan kendaraan di ruas Jalan SM Amin, Pekanbaru, Kamis (19/1/2017)

GILANGNEWS.COM - Sebanyak 50 kendaraan umum yang melintas di ruas Jalan SM Amin, Pekanbaru terjaring razia Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kamis (19/1/2017).

Kendaraan yang terjaring razia didominasi kendaraan angkutan barang dan penumpang.

Beberapa temuan di lapangan kendaraan yang melebihi penumpang, kendaraan yang melebihi kapasitas barang serta keamanan kendaraan dengan kondisi barang yang dibawa.

"Beberapa diantaranya barang yang diangkut tidak dilakukan safety. Seperti menambahkan terpal untuk mengantisipasi barang jatuh," terang Wakasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Hendrizal Gani.

Pemeriksaan juga dilakukan pada pengemudi sebagai pemegang SIM.

Kenyataan dilapangan, ternyata ditemukan SIM tidak sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan.

"SIM kan sudah ada kategorinya. Jangan cuma punya SIM A tapi malah bawa kendaraan roda enam. Itu jelas melanggar. Karena itu kita beriksan sanksi," ujarnya.

Dari razia tersebut sebanyak 37 kendaraan dilang STNK, sepuluh kendaraan ditilang SIM serta Tiga unit kendaraan langsung ditilang ditempat.

"Kami ingatkan agar pengendara memeriksa semua kelengkapan. Bagi pengemudia kendaran umum serta angkutan barang pastikan keamanan penumpang dan barang yang dibawa," ujar Hendrizal Gani.***


Sumber: Tribun


Tulis Komentar