Sepeda Motor Masih Lintasi Flyover, DPRD Minta Aparat Tegas
GILANGNEWS.COM - Kalangan DPRD Kota Pekanbaru mendukung dimulainya pemberian tindakan terhadap pengendara sepeda motor yang masih melintasi fly over. Bahkan kalangan legislator meminta aparat tegas dalam penerepan sanksi yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Februari mendatang.
"Kita setuju, namun sosialisasinya sudah mantap atau belum, jika sudah aparat perlu tegas dan kita dukung, demi keselamatan, Tindak hukum tilang bagi pengedara sepeda motor yang melintasi Fly over,"kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Herwan Nasri sebagaimana dilansir riaumandiri.co, Senin (23/1).
Dikatakan Herwan sebagai langkah awal pihak aparat tentu memiliki formula seperti halnya larangan bagi pengendara sepeda motor untuk melintas di fly over tersebut pada jam-jam tertentu.
"Tentunya DPRD menyambut baik dengan adanya larangan tersebut dengan adanya larangan sepeda motor melintasi fly over tentunya harus disertai dengan sosialisasi secara gencar yang dilakukan Dishub dan kepolisian kepada masyarakat Pekanbaru," ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini, juga beranggapan dengan dilakukannya pelarangan melintasi fly over bagi sepeda motor bertujuan untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan yang ditimbulkan oleh kendaraan roda dua saat melintasi fly over.
"Pastinya larangan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh sepeda motor. Kita bisa lihat sudah berapa DPRD
kejadian kecelakaan yang terjadi di fly over akibat kurang hati-hatinya pengendara dikarenakan fly over yang menikung," tuturnya.
Sementara itu, soal pengaturan waktu tertentu bagi pengendara, Herwan menyebutkan tentu secara teknis aparatlah yang bisa megatur waktu tersebut.
"Tentunya sudah dilakukan perhitungan dan rincian serta kajian matang yang dilakukan pihak terkait untuk mengurangi tingkat kemacetan pada pagi dan sore harinya.
Soal waktu yang diperbolehkan untuk melintasi fly over tentunya sudah tepat sesuai dengan waktu padat-padatnya masyarakat akan melakukan aktivitas pada pagi hari dan sore harinya saat pulang kerja, guna mencegah terjadinya kemacetan, dan kesemrawutan," imbuhnya.***
Tulis Komentar