25 Kelurahan Yang Dimekarkan di Pekanbaru Kekurangan 175 Orang Pegawai
GILANGNEWS.COM - Pemekaran 25 kelurahan di Kota Pekanbaru belum dibarengi dengan aparatur yang memadai. Meski sudah diresmikan, namun 25 lurah yang dimekarkan tersebut hanya memiliki 5 orang aparatur, yang seluruh adalah eselon IV. Diantanya, Lurah, Sekretaris Lurah, dan 3 orang Kepala Seksi.
"Kalau aturan dari Kemenpan itukan satu orang eselon II harus ada dua orang pegawai yang bertugas sebagai fungsional umum,"kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriah, Senin (30/1).
Jika saat ini dimasing-masing kelurahan ada 5 orang eselon IV, maka seharusnya Pemko menyiapkan 10 orang pegawai di masing-masing kelurahan. Namun aturan tersebut sejauh ini belum bisa dipenuh oleh Pemko Pekanbaru. Dari target 10 orang pegawai fungsional umum yang ditetapkan dalam aturan oleh pihak Kemenpan, Pemko hanya mampu menyediakan 3 orang pegawai saja.
"Karena keterbatasan pegawai, kita hanya mampu menyediakan tiga orang. Terdiri dari dua THL dan satu PNS,"ujarnya.
Jika dari target 10 orang pegawai fungsional umum tersebut, hanya 3 orang yang mampu dipenuhi Pemko Pekanbaru, maka satu kelurahan masih kekurangan 7 orang pegawai. Jika dikalikan dengan seluruh kelurahan yang dimekarkan sebanyak 25 kelurahan, maka kekurangan 175 pegawai.***
Sumber: Tribun
Tulis Komentar