Pekanbaru

Sebelum Jadi Tersangka, Lili Pernah Dilaporkan ke Polisi

Pemilik dan pengelola Yayasan Tunas Bangsa ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Ziklli, balita 18 bulan

GILANGNEWS.COM - Pasca ditetapkan sebagai tersangka penyebab kematian M Zikli, bayi 18 bulan, cerita "miring" tentang Lili Rahmawati, pemilik dan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa (YTB) pun bermunculan.

Salah satunya diungkapkan mantan Ketua RW 04 dulunya masih kelurahan Tangkerang Timur, Suwarno (79). Menurut pria yang 17 tahun menjadi Ketua RW ini, tersangka Lili Rahmawati pernah dilaporkan oleh orangtua anak yang diculik lalu dijadikan pengemis ke polisi, sekira tahun 1995 sebagaimana dilansir riauterkini.com.

"Ada seorang anak yang ditangkapnya, lalu dibawa ke mari (Panti Asuhan YTB, Red). Di sini rambut lalu digunting dan dibawa mengemis,'' ungkapnya.

Anak yang diculik itu sempat kabur. Tetapi tertangkap lagi. Dalam sebuah pertemuan, orangtua si anak menengoknya.

"Itu anakku, kata orangtuanya. Lalu orangtua ini melaporkan Hajjah Lili ini ke polisi. Saat akan diperiksa polisi, Lili guling guling di tanah, pura pura gila. Polisi akhirnya tidak melanjutkan kasus itu,'' kata Suwarno lagi.

Seperti diketahui, pihak Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan Lili Rachmati sebagai tersangka kasus meninggal dunianya, M Zikli, bayi 18 bulan. Bayi malang ini diduga tewas tewas karena dianiaya.***


Tulis Komentar