Pekanbaru

Begini Cara Napi Gunakan Hak Suaranya

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Seluruh masyarakat Kota Pekanbaru akan segera menggelar pesta demokrasi, hari Rabu, 15 Februari 2017 besok. Tak terkecuali, warga Kota Bertuah yang berstatus sebagai tahanan dan narapidana (Napi).

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru tetap melakukan pemungutan suara bagi warga Kota Pekanbaru yang saat ini menjalani hukuman pidana dan berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tahanan Polresta, serta tahanan di Polsek-polsek.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya. Ia mengatakan, untuk warga Pekanbaru yang berada di Lapas dan tahanan akan langsung dilakukan pemungutan suara oleh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

"Untuk pemungutan suaranya, nanti petugas TPS terdekat yang akan langsung datang ke Lapas, Polresta dan Polsek-polsek untuk pemungutan suara," ujarnya dilansir goriau.com melalui selularnya, Selasa (14/2/2017) siang.

Dengan begitu, meski pemilih berada dibalik jeruji dan berstatus sebagai tahanan, tidak mengahalangi mereka untuk bisa memberikan hak suaranya dan memilih Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan keinginan mereka.***


Tulis Komentar