Pekanbaru

145 Warga Binaan Gunakan Hak Suara di Pekanbaru

warga binaan melakukan pemilihan

GILANGNEWS.COM - Momen Pilkada Kota Pekanbaru juga dirasakan oleh warga binaan di Lapas Klas II Kota Pekanbaru.

Di Lapas berlokasi di Jalan Permasyarakatan Kelurahan Tangkerang Utara itu mendapat dua TPS sebagai tempat penyaluran hak pilih.

Dari 1.430 warga binaan yang ada disana, hanya 145 orang yang memiliki surat suara dan terdaftar sebagai DPT yang dibagi kedalam dua TPS. Yakni, TPS 22 dan TPS 23 dilansir tribunnews.com.

Pantauan di lapangan pada Selasa (15/2/2017), sejumlah warga binaan sudah mengantri untuk memberikan hak suaranya sejak pagi hari.

Hingga berita ini dirilis, proses pencoblosan masih terus berlangsung.

Sama seperti di sejumlah TPS lainnya, warga binaan yang tidak terdaftar sebagai DPT tetap bisa menyalurkan suaranya dengan menggunakan eKTP dan KK Asli siang nanti.***


Tulis Komentar