Pekanbaru

Panwas Pekanbaru Temukan APK Ilegal Paslon No 4 di Jalan Melati

Spanduk Paslon No 4 yang masih terpasang di jalan Melati Arifin Achmad saat hari pencoblosan.

GILANGNEWS.COM - Pelanggaran kampanye kembali dilakukan oleh pasangan no urut 4 yaitu Ramli-Irvan Herman. Kali ini pelanggaran yang dilakukan calon tersebut ialah memasang alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk di jalan Melati Arifin Achmad secara ilegal pada saat pecoblosan.

Adapun tulisan APK yang dipasang dengan menampilkan foto kedua pasangan tersebut, serta orang tua dari salah satu pasangan yang pernah menjadi walikota Pekanbaru itu ialah Ayo datang Ke TPS, 15 Februari 2017. "Ow ow siapa dia".

Menanggapi temuan ini, ketua Panwas Pekanbaru Indra Khalid Nasution melalui sambungan telpon mengatakan, akan menindaklanjuti APK tersebut.

"Terima kasih atas informasinya, saya akan hubungi panwascam untuk menertibkannya,"kata dia.

Terkait spanduk itu, Panwas mengaku, tidak mengetahui bahwa masih ada APK yang belum di tertibkan oleh pihaknya. Namun ia mengatakan temuan itu lantaran sifat manusia yang tidak sempurna.

"Maklumlah yang namanya manusia, punya kelemahan,"tuturnya.***


Sumber: Riau24


Tulis Komentar