Pekanbaru

Disperindag Pekanbaru Tegaskan Ritel Modern Segera Urus IUTM

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Irba Sulaiman

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Disperindag mengaku sudah mendatangi ritel-ritel toko modern. Hal ini untuk menindaklanjuti laporan mengenai banyaknya ritel yang belum mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
 
"Tim kita setiap hari turun kok. Mereka door to door mendatangi ritel-ritel yang ada di Pekanbaru," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Irba Sulaiman sebagaimana dilansir riausky.com, Kamis, 16 Februari 2017.
 
Saat mendatangi tempat usaha ritel tersebut, pihaknya memang tidak langsung memberikan sanksi tegas. Tim terpadu yang melibatkan Disperindag, Satpol PP dan Dinas PTSP tersebut hanya sebatas melakukan sosialisasi kepada pemilik ritel agar segera mengurus izinnya. Sebab, di Pekanbaru ada ribuan ritel yang belum mengantongi IUTM.
 
"Kita minta mereka segera mengurus izinya. Kita sudah lakukan sosialisasi, bahkan mendatangi langsung tempat usaha mereka. Kalau nanti mereka bandel dan tetap tidak mau mengurus izinya, jangan salah kita kalau ada tindakan tegas yang dilakukan tim," ujarnya.***


Tulis Komentar