Pekanbaru

RUP Belum Lengkap, Pelelangan di Pemko Ditunda

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kota Pekanbaru/Kepala ULP, Rizal SAg MA

GILANGNEWS.COM - Hingga awal Pekan ke tiga Februari ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengumumkan pelelangan untuk pengadaan barang dan jasa pada organisasi perangkat daerah (OPD) jajarannya.
 
Pelelangan di Pemko Pekanbaru dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Sebelumnya, belum dilakukannya pelelangan disebut juga terjadi karena belum lengkapnya rencana umum pengadaan (RUP) dari OPD.
 
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kota Pekanbaru/Kepala ULP Rizal SAg MA menyebutkan, saat ini RUP dari seluruh OPD sudah diterima pihaknya. "Untuk RUP seluruhnya sudah," kata Rizal dilansir riausky.com.
 
LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh kementerian/lembaga/SKPD/institusi lainnya untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik. Selain itu juga memfasilitasi unit layanan pengadaan (ULP) dan pejabat pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik.
 
Meski RUP sudah diinput, mantan Kabag Humas Setko Pekanbaru ini menyebut saat ini pihaknya belum juga menggelar lelang. Karena permintaan untuk itu belum ada.
 
"Belum, memang belum. Kita baru bisa melakukan pelelangan jika PPK di OPD yang ada sudah meminta untuk dilelang. Kalau PPK belum minta, bukan wewenang kita menyatakan dilaksanakan lelang. Jadi lelang tergantung keperluan OPD," imbuhnya.
 
Sebagai persiapan menjelang ada OPD yang meminta untuk dilakukan lelang, Rizal menyebut pihaknya kini mempersiapkan kelembagaan di dalam.
 
"Untuk pokja (kelompok kerja, red)-nya dulu tidak mandiri, sekarang mandiri.  Perlu proses mempersiapkan itu. Sekarang pokja wajib menjadi staf di barang dan jasa, jadi bukan ad hoc lagi, bukan di dinas," tutupnya.***


Tulis Komentar