Pekanbaru

Dishub Sosialisasi Pengurusan KIR Melalui Papan Pengumuman

Papan pengumumam mekanisme pengurusan KIR kendaraan bermotor.

GILANGNEWS.COM - UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Pekanbaru memasang papan pengumuman mekanisme pengurusan KIR kendaraan bermotor di dinding kantor PKB. Hal ini dilakukan agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Aripin Harahap mengatakan, bahwa pemasangan papan pengumuman itu agar masyarakat tidak perlu binggung saat melakukan pengurusan KIR kendaraan bermotor.
 
Karena di sana itu tertera mekanisme pelaksanaan pengurusannya, sehingga masyarakat tidak perlu bertanya lagi.
 
"Pamlet (papan pengumuman) di dinding itu kita pasang untuk masyarakat yang ingin melakukan pengurusan KIR kendaraan. Jadi masyarakat semakin mudah dan cepat dalam pengurusan," ungkap Aripin.
 
Dijelaskan Aripin, selain itu pemasangan papan tersebut ini sebagai langkah untuk memberikan pelayanan secara transfaran.
 
"Jadi papan yang kita pasang ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan KIR kendaraan. Selain itu maka jelas apa saja persyaratan untuk pengurusannya bisa dipesiapkan, " harap Aripin.
 
Aripin juga mengimbau staf yang bekerja agar tidak melakukan perbuatan pungli. "Kita udah tegaskan jangan berani melakukan pungli. Jika Kedapatan maka yang melakukan siap menanggung resikonya," tutup Aripin.***

Sumber: Riausky


Tulis Komentar