Pekanbaru

Dugaan Pungli di Metrologi, DPRD Pekanbaru Meradang

Wakil Ketua DPRD bersama masyarakat

Gilangnews.com - Adanya korban yang mengakui bahwa di Metrologi ada pungutan liar (pungli), pimpinan DPRD Kota Pekanbaru berang. Dan minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengusutnya.

"Pastikan betul tidak ada pungli, jangan pura-pura tidak tahu. Cek dan tindak!," tegas Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST kepada Gilangnews.com

Dari pemberitaan media menyebutkan, ada korban usai melaksanakan terra di Metrologi itu, mereka harus menyiapkan uang sampai Rp200 ribu yang dikutip oleh oknum petugas. "Artinya kalau memang gratis, ya gratis. Sampai ada pula kwitansi yang keluar, ini harus ditindak tegas,"ungkapnya.

Jadi apa yang terjadi di Metrologi, lalu ada pula keluhan dari masyarakat ini harus menjadi pertimbangan Disperindag untuk bersikap. "Dasarnya pakai kwitansi apa? lalu kwitansinya itu dari dinas atau pribadi. Aturannya jelas, bahwa tidak ada pungutan di metrology saat terra,"ungkapnya lagi.

Untuk terra ini juga, disebutkan Sigit adalah kebutuhan masyarakat agar tidak dirugikan oleh oknum tertentu. "Karena menurut saya, timbangan di pasar-pasar pun tidak ada yang ditera, karena dari instansi terkait tidak ada melakukan sosialisasikan, dan kalau pun ada biaya akan menambah tidak ada yang mau terra," paparnya.

Menurut Sigit, dengan kondisi adanya pungli metrologi ini, di minta harus ada tindak tegas. "Makanya di kwitansi yang diberikan ke pelanggan itu, harus dicek. Pastikan tidak ada pungli. Karena ada pula kwitansi," tambahnya.

Maka itu, Disperindag diinta tegas. "Kalau gratis ya gratis". (GT)


Tulis Komentar