Pekanbaru

Jabatan Lima Plt di OPD Pekanbaru Diprediksi Setelah Pelantikan Firdaus-Ayat

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti

GILANGNEWS.COM -  Masih ada lima jabatan di OPD Pekanbaru dikendalikan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dan jika melihat dari waktunya, untuk mencari pejabat yang defenitif tidak akan putus dalam waktu sekejap. Karena prosesnya melalui assessment.

Saat ini, Pemko baru mengusulkan nama panitia seleksi (Pansel) ke Pj Walikota, untuk ditindaklanjuti. Di sisi lain, jabatan Pj Walikota Edwar Sanger diperkirakan hanya beberapa pekan lagi. Karena proses untuk pelantikan Walikota baru segera dilakukan.

Hal ini diakui anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti, menurutnya, setelah dipastikan tidak adanya sengketa Pilkada, dan tidak adanya gugatan dari Paslon yang kalah sesuai dengan tahapannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), ini memastikan pelantikan Walikota terpilih akan cepat.

"Sesuai agenda, untuk penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada 8 Maret mendatang,’’ jelas Ida.

Setelah itu, dilanjutkannya, diperkirakan untuk pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada April nanti.

"Dengan kondisi ini, lebih arifnya pengisian jabatan 5 Plt tersebut menunggu kepala daerah baru saja,’’ tuturnya.

Karena prosesnya juga melalui assessment, kata Ida lagi, mana tahu Dinas lain juga ada yang di assesment. "Hal tersebut hak prerogatif Walikota terpilih," tegas Ida.

Lima OPD yang belum diisi oleh pejabat definitif dan masih dijabat oleh Plt di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas Infokom, Statistik dan Persandian, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru (Balitbang), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Untuk itu disarankan Ida, pihaknya juga meminta kepada kepala daerah yang baru nanti, untuk menggelar assesment seluruh OPD yang ada. Sebab ini berhubungan dengan program kerja yang akan dijalankan Walikota lima tahun ke depan. Dan pilihannya harus sesuai dengan keahlian, bukan memaksa pandai.

"Program kerja yang dilaksanakan harus nyambung. Kalau ada kepala OPD yang tak nyambung, lebih baik diganti saja,’’ ungkap Politisi Golkar ini.

Termasuk jabatan eselon III dan IV seperti Kabag (kepala bagian), Kasubag (kepala sub bagian) atau Kasi (kepala seksi) serta jajaran Camat dan Lurah.

"Yang harus sesuai dengan keahlian, maka itu kami berharap kepala OPD yang dipercayakan satu jabatan  untuk menjalankan kegiatan sebaik-baiknya. Dan jika tidak mampu sebaiknya mundur saja,’’ tutupnya.(GS)


Tulis Komentar