PEKANBARU

Warga Pekanbaru Ini Jadi Korban Penipuan BNN Bodong

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Malang betul nasib Erson Limbong (25) ini menjadi korban penipuan yang dilakukan orang tidak dikenal yang mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 03.49 WIB pagi.

Entah apa yang membuat korban begitu mudah mengirim uang melalui Via SMS kepada pelaku mencapai Rp10 juta.

"Benar ada kejadian penipuan. Korban sudah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino dilansir senuju.com, Selasa (7/3/2017) siang.

Data yang dirangkum, kejadian ini bermula saat korban menerima telepon yang mengaku dari BNN.

Pelaku mengatakan bahwa adik korban bernama Edi Parningotan Limbong telah ditangkap BNN karena tersandung narkoba jenis sabu.

Untuk melepaskan adiknya, pelaku meminta untuk mentransfer uang melalui Via SMS. Mendengar hal itu tentu korban merasa kaget dan melakukan berbagai upaya dengan mengirimkan uang senilai Rp10 juta.

"Uang tersebut dikirim korban melalui rekening Bank BRI 535101015140530 atas nama Sri Wahyuni Sembiring. TKP nya di Jalan Dahlia Gang,  Seroja, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru," lanjut Dodi.

Setelah uang dikirim korban, hal mengejutkan langsung muncul bahawa adiknya tidak pernah berurusan dengan BNN dan baik-baik saja.

"Kini kasusnya sedang dalam upaya penyelidikan dan pengembangan kasus. Keterangan korban sudah kita minta," terang Dodi.***


Tulis Komentar