Pekanbaru

Hutang Stadion Utama Riau Segera Dibayar, DPRD Minta Penganggaran Didampingi KPK

Stadion Utama Riau

Gilangnews.com - DPRD Riau meminta pendampingan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung terkait penganggaran pembayaran hutang Main Stadium atau Stadion Utama milik Pemprov Riau. Stadion eks PON XVIII tahun 2012 ini masih tertunggak hutang kepada kontraktor.

Menurut Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, DPRD Riau akan menganggarkan pembayaran hutang pembangunan Main Stadium karena sudah ada keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi dasar hukum untuk pembayaran hutang tersebut.

"Sudah ada keputusan MA, dan kami juga sudah minta jaminan tidak ada permasalahan dibelakang hari jika ini kami setujui, tinggal masalah teknis pembayaran," ujar Noviwaldi Jusman dilansir goriau, Selasa (7/3/2017).

Politisi Demokrat Riau ini mengatakan, pembayaran hutang tinggal dibicarakan di Badan Anggaran, karena sudah difasilitasi Kejaksaan Agung. Dewan memprioritaskan menuruti keputusan MA bahwa hutang harus dibayar.

"Kami akan bahas di Banggar bagaimana teknisnya. Kami tidak ada mau menahan hanya minta jaminan tidak ada persoalan dibelakang hari. Kami sudah minta fatwa dari lembaga hukum di pusat," tuturnya.

Tak hanya itu, dewan juga sudah didampingi Kejaksaan Agung dan KPK untuk asistensi peraturan dan langkah-langkah yang akan diambil dalam pembayaran hutang tersebut.

Baca Juga: Minta Dibayar Awal Tahun, Pelunasan Utang Stadion Utama Riau Tunggu Keputusan Mendagri

Hal senada juga diakui Wakil Ketua DPRd Riau Manahara Manurung. Menurutnya, sesuai keputusan MA, hutang harus dibayarkan tapi tidak sekaligus sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Daerah.

"Rencananya akan dibayarkan pada APBD perubahan 2017 dan akan dibahas dulu di Banggar dewan. Hutang Stadion Utama ini mencapai Rp220 miliar," tutupnya.***


Tulis Komentar