Pekanbaru

"Kasih Papa" Hanya Berlaku Bagi ASN, Bagi Pj Walikota Tidak Berlaku

Puluhan Sepeda Motor Parkir diluar Kantor Walikota Pekanbaru

PEKANBARU, GILANGNEWS. com - Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Pemko Pekanbaru, Samsuwir, menyatakan bahwa terkait penggunaan mobil dinas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger ke kantor Walikota Pekanbaru saat Program Kamis Bersih Tanpa Polusi Asap (Kasih Papa). Program yang wajib dijalankan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru ini ternyata tidak berlaku bagi Walikota Pekanbaru.

Pengecualian itu tercantum pada pasal ketiga instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2017. Dalam Surat Edaran itu menegaskan, Kasih Papa tidak berlaku bagi pejabat negara, petugas yang mengoperasikan kendaraan pemadam kebakaran, ambulance, mobil jenazah, kenderaan operasional ketertiban umum dan pengangkut sampah.

“Jangan salah. Walikota boleh bawa kendaraan. Di aturan kan sudah dijelaskan ada pengecualian untuk pejabat negara. Walikota itu kan pejabat negara,” kata Samsuwir, Kamis (9/3/2017).

Diakuinya, program Kasih Papa ini sudah yang kedua kalinya di Pekanbaru. Sebelumnya, pada tahun 2014 lalu, Pemko sudah mengeluarkan instruksi Walikota Nomor 4 Tahun 2014. Namun pelaksanaan pada waktu itu tidak maksimal, masih banyak ASN, bahkan pejabat yang melanggar aturan.

“Bukan hanya untuk sekretariat, tapi sampai ke kelurahan, pada hari Kamis minggu pertama tiap bulan tidak boleh membawa kendaraan. Mereka diwajibkan memanfaatkan trasportasi alternatif, bisa sepeda, bus kota, bisa oplet bisa jalan. Pokoknya tujuannya kita akan mengurangi polusi asap,” ungkapnya dilansir cakaplah.

Mengenai sanksi, ia juga menyebutkan sudah dipertegas di SE Walikota Nomor 2 Tahun 2017. Pada SE itu, bagi ASN yang tidak mematuhi instruksi ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

“Salah satu sanksi mengenai disiplin pegawai negeri, ada dalam PP 53 tahun 2010. Ada sedang, ringan, dan berat. Ringan misalnya teguran tertulis dan teguran lisan,” tukasnya mengakhiri.***
 


Tulis Komentar