Pekanbaru

Gaji THL Belum Dibayarkan, MUI Sebut Pemko Sudah Mendzolimi

Prof Dr Nazir Karim MA

PEKANBARU, GILANGNEWS. com - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru masih ada yang belum membayarkan gaji bagi Tenaga Harian Lepas (THL). Parahnya, keterlambatan pembayaran ini sudah sering kali dilakukan Pemko Pekanbaru meskipun ribuan THL sudah menjalankan pekerjaannya.

Menanggapi masih adanya THL yang belum diberikan hak gajinya oleh Pemko Pekanbaru, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof Dr Nazir Karim MA, langsung angkat bicara. Dengan tegas, ia menyebut tindakan Pemko Pekanbaru sudah mendzolimi THL.

“Kalau pandangan Islam tentu sudah salah. Itu kan kewajiban membayar hak orang yang dipekerjakan. Kalau sudah bekerja tapi belum diberikan haknya, berarti Pemko Pekanbaru sudah mendzolimi THL,” kata Nazir Karim, dilansir cakaplah Kamis (9/3/2017).

Dikatakan Nazir Karim, dalam ajaran agama Islam sudah sangat jelas bahwa jangan sampai mensia-siakan para pekerja dengan tidak membayarkan upah kerja.

“Dalam hadits kan sudah jelas, bayarlah upahya sebelum keringatnya kering. Itu kan tegas. Kalau sudah diangkat untuk bekerja tapi belum dibayarkan, itu kan tidak dibenarkan. Apalagi anggaran sudah disiapkan. Jadi wajib dibayarkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemko Pekanbaru harus segera mencarikan solusi agar cepat dibayarkan. “Ya kalau bisa cepat dibayarkanlah. Kasihan para pekerja. Kadang kata-kata dzolim memang terlalu keras, tapi dalam agama memang seperti itu," tukasnya. ***


Tulis Komentar