Pekanbaru

DPRD: Pemko Pekanbaru, Bayarlah Gaji THL Secepatnya

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono.

Gilangnews.com - Pemko diminta segera membayarkan kewajibannya itu, dengan tanpa alasan. Karena kewajiban THL itu sudah dilaksanakan membantu Pemko di semua OPD.

’’Apa Pemko tidak mikir para THL itu mau makan apa ? Hutang sudah banyak, sementara yang diandalkan hanya dari gaji,’’ tegas Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono dilansir riaupos, Kamis (9/3).

Disebutkan Politisi Demokrat ini juga, THL itu bekerja sesuai dengan tugasnya hanya untuk cari makan. Bukan pula untuk cari kaya. ‘’Jadi hanya gaji dari Pemko itu yang diharapkan,’’ ujarnya.

Untuk itu, dia mendesak agar Pemerintah segera membayarkan gaji THL yang belum dibayarkan selama dua bulan ini. ‘’Bayar secepatnya, dan harus ada solusi untuk membayarkan gaji mereka itu,’’ pintanya.

Sigit juga menegaskan tidak ingin hanya karena persoalan pengurangan THL,  hak diabaikan. ‘’Ini tidak benar, Pemko harus bijak dan cerdaslah menyikapi masalah ini,’’ tuturnya.

Kata Sigit, jika memang pengurangan THL itu harus dilakukan, tetap saja harus menyelesaikan pesoalan penggajian yang belum dibayarkan itu. Karena yang sudah dikerjakan itu wajib dibayar. ‘’Setelah itu jika memang masih diperlukan tenaganya, harus dilakukan pendataan lagi,’’ sebutnya.

Intinya, tekait persoalan ini, Sigit minta Sekretaris Kota, dan juga Kepala Dinas  harus tanggung jawab. ‘’Harus ada solusi, dan jangan menimbulkan aksi karena tidak menjalankan kewajiban,’’ tutupnya.***


Tulis Komentar