Jatanras Polda Riau Amankan 3 Mucikari dan PSK

Dedy Sediakan ABG di Bawah Umur, Tarifnya Rp. 800 ribu sampai Rp. 1,1 Juta

Para PSK yang diamankan Polda Riau usai menggerebek hotel tempat mereka melayani pria hidung belang, Jumat tadi malam

Pekanbaru, GILANGNEWS.com - Sub-Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Jumat (10/3/2017) malam, meringkus dua orang pria dan seorang cewek di bawah umur, yang diduga menyediakan jasa prostitusi via online.

Mereka bertiga dibekuk disebuah hotel berbintang di Pekanbaru. Salah seorang Mucikari ini diketahui berinisial DR alias Dedy umur 23 tahun, yang ditenggarai sebagai pengendali 'anak asuh' yang ditawarkan ke pria hidung belang.

Kepada pelanggannya, Dedy mematok harga sekitar Rp800 hingga Rp1,1 juta hanya untuk kencan singkat, yang mereka istilahkan dengan ST (Short time, red). Harga ini tergantung fisik dan penampilan PSK (Pekerja Seks Komersil) yang dia tawarkan.

Informasinya, semakin belia si PSK, maka harganya semakin tinggi. Biaya itu tidak termasuk tempat kencan, di mana harus disediakan sendiri oleh pelanggan. Dedy dan dua orang terduga Mucikari itu lah yang nanti mengantarkan langsung PSK-nya ke hotel.

Dilansir GoRiau.com, Dedy diduga punya cukup banyak stok wanita yang bisa ia tawarkan, sesuai selera lelaki hidung belang. Bahkan dirinya juga mampu menyediakan anak di bawah umur, bahkan yang masih berstatus pelajar.

Itu terbukti dari penggerebekan yang dilakukan Subdit III Reserse Kriminal Umum (Jatanras) Polda Riau semalam, di mana di dalam kamar hotel, aparat berwajib mendapati dua cewek ABG di bawah umur yang hendak melayani pelanggannya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan tim Jatanras Polda Riau semalam, Polda Riau sukses mengamankan tiga terduga Mucikari dan tiga PSK, dari tiga kamar. Mereka langsung dibawa malam itu juga untuk dimintai keterangannya.

"Kita juga mengamankan uang tunai yang digunakan pelanggan untuk membayar wanita bookingan tersebut. Sekarang anggota masih mendalami lebih lanjut," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan, melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto.

Kata Fibri, pihaknya menelusuri dugaan prostitusi tersebut melalui aplikasi chattingan online, yang digunakan Dedy buat menggaet pelanggannya. Di situ sang Mucikari memajang foto para PSK-nya yang siap untuk dibooking. ***    
 


Tulis Komentar