Pekanbaru

Sekko: Januari 2008 PT Bangkinang Wajib Pindah, Jika Tidak di Segel Paksa

Sekretaris Kota Pekanbaru Drs H M Noer MBS

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Pemerintah Kota Pekanbaru tampaknya tidak akan memberikan tolerasi kepada PT Bangkinang (Pabrik Karet) di Jalan Taskurun Kelurahan Wonorejo, karena perusahaan tersebut sudah beberapa kali diingatkan untuk pindah namun tetap saja tidak mengindahkannya.

Disampaikan Sekretaris Kota Pekanbaru Drs H M Noer MBS kepada Gilangnews.com Senin (13/3) bahwa pihak perusahaan selama ini terus mencari alasan agar mereka tidak dipindahkan, untuk saat ini kita tidak akan lagi memberikan tolerasi kepada mereka.

Pabrik Karet ditengah Kota Pekanbaru memang sudah sangat tidak layak, " kalau dulu mereka mengatakan kenapa dikeluarkan izin, itu memang benar karena dilokasi tersebut dulunya sunyi dan tidak banyak rumah penduduk, kalau dibanding saat sekarang jelas sudah berbanding terbalik keadaanya" jelas M Noer.

Menyikapi permintaan PT Bangkinang yang meminta tenggang waktu 3 tahun untuk pindah, M Noer dengan tegas mengatakan tidak bisa, " minta waktu tiga tahun jelas tidak bisa, karena lima tahun belakangan ini kita sudah menyampaikan kepada mereka untuk pindah, namun mereka tetap tidak mau pindah dengan alasan izin mereka masih ada, sekarang izin mereka akan berakhir Januari 2018 dan mereka minta diberikan waktu pindah selama 3 tahun, jelas tidak bisa" ucap M Noer.

Dijelaskan M Noer, mereka ini hanya mencari cari alasan saja, saat kita menyusun Tata Ruang Kota Pekanbaru beberapa tahun kemarin mereka sudah kita ingatkan kembali, dan mereka sudah tahu bahwa lokasi tempat mereka berusaha tidak layak lagi jadi pabrik, kenyataannya mereka masih saja bertahan.

Sekarang mereka berani pula kembali meminta rekomendasi izin HO kepada RT/RW dan Lurah, jelas saja ini tidak akan kita keluarkan perpanjangan izinnya. " Jangankan Lurah, Camat saja yang mengeluarkan Rekomendasi kalau kita tidak mau mana bisa keluar perpanjangan izin HO nya" jelas M Noer.

Ditegaskan M Noer, Januari 2018 PT Bangkinang wajib menghentikan aktifitasnya, jika tidak tentu Pemko Pekanbaru akan langsung melakukan penyegelan terhadap pabrik tersebut, dan ini tidak ada lagi toleransinya, tutupnya. (zul)


Tulis Komentar