Riau

Tidak Adil, Satu Kontraktor Kerjakan 5 Sampai 7 Proyek

Hardianto, Wakil Ketua Komisi D

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Komisi D DPRD Riau gelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dalam hearing terungkap, satu kontraktor mengerjakan 5 sampai 7 proyek yang ada di Dinas PUPR.

"Laporan yang sampai ke kami, satu kontraktor mengerjakan lima sampai tujuh proyek sekaligus. Ini jelas pembagian yang tidak merata sekaligus melanggar aturan yang ada," kata Hardianto, Wakil Ketua Komisi D dalam hearing, Kamis (16/03/17).

Akibatnya, proyek yang dikerjakan tidak akan maksimal, hasilnya pun tidak sesuai harapan karena terlalu banyak proyek yang dikerjakan sementara waktu pelaksanaannya, cukup untuk itu. Pihaknya pun meminta agar hal ini tidak terulang lagi.

Hal senada juga disampaikan Asri Auzar, Sekretaris Komisi D. Menurutnya, tidak ada aturan yang membolehkan satu kontraktor mengerjakan banyak proyek bersamaan. Apalagi masih banyak kontraktor yang bisa mengerjakan proyek tersebut.

"Memang tidak ada lagi kontraktor lain di Riau ini, kan banyak perusahaan lain yang mampu, maka beri kesempatan juga kepada kontraktor daerah Riau," terangnya.

Ia juga menjelaskan akibat hal tersebut, pekerjaan yang tadinya belum selesai, dianggap selesai sehingga banyak proyek yang asal-asalan. Masyarakat disebut, tidak akan merasakan hasil pembangunan yang kesemuanya menggunakan APBD Riau.

Menanggapi hal ini, Dadang Eko, Plt Kadis PUPR Riau mengakui, belum mengetahui persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mencek seluruh proyek yang ada. Dilansir riauterkini,com.

"Satu perusahaan dapat tujuh paket, saya baru tahu ini, kami akan cek kalau itu kejadiannya akan kami benahi," tuturnya.***


Tulis Komentar