Pekanbaru

Tahun Ini, CJH Pekanbaru Dapat Subsidi Transportasi Rp 600 Ribu

Sekda Kota Pekanbaru Drs. HM. Noer, MBS, SH, MSi, MH menghadiri kegiatan halal bihalal sekaligus pelepasan jemaah calon haji warga Persatuan Keluarga Rambah Hilir (PKRH) di aula Gedung Perindustrian Jalan Hangtuah, Tenayan raya (9/8/2016).

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Biaya tranportasi calon jemaah haji (CJH) dari Kota Pekanbaru ke embarkasi Batam, Kepri, tahun 2017 ini, sudah disubsidi oleh Pemko Pekanbaru. Bahkan tahun ini sudah bisa diterapkan. Karena Perda-nya sudah disahkan tahun 2016 lalu.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIp, Jumat (17/3/2017) menyebutkan, penerapan tersebut sesuai Perda Kota Pekanbaru No 6 Tahun 2016, tentang penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan begitu, pihaknya meminta kepada Pemko untuk mempersiapkan segala hal yang menyangkut subsidi tersebut.

"Tahun ini setiap calon jemaah haji asal Pekanbaru, mendapat subsidi atau bantuan biaya tranportasi dari Pekanbaru ke embarkasi sebesar Rp 600 ribu per orang. Hal ini sudah dibicarakan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Dian dilansir tribunpekanbaru,com.

Dijelaskan Politisi PKS ini, untuk biaya tranportasi haji, memang tidak bisa ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah. Tapi setidaknya, dengan adanya subsidi tersebut, bisa mengurangi beban CJH asal Pekanbaru.

Karenanya, kata Dian yang juga anggota Komisi III DPRD Pekanbaru ini, Pemko harus sudah bisa mempersiapkan segala proses pelaksaan CJH Pekanbaru, agar bisa berjalan maksimal. Termasuk juga biaya acara seremonial yang dicover di tahun 2017 ini," kata Dian mengingatkan.***


Tulis Komentar