Pekanbaru

Begitu Izin Dikeluarkan, Harus Ditebuskan ke Satpol PP

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH MH
PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Kurangnya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang satu dengan yang lain menimbukan kelemahan pada pengawasan untuk penegakan Perda yang telah dibuat oleh DPRD Pekanbaru. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tentunya tidak ada Perda yang dapat berjalan maksimal. 
 
Seperti adanya pembangunan di Pekanbaru yang belum memiliki Izin Pelaksanaan, hanya bermodal izin prinsip namun pembangunannya dibiarkan tetap berjalan. Seharusnya, setelah memiliki Izin Prinsip, maka harus memiliki dahulu Izin Pelaksana baru bisa membangun.
 
Untuk memudahkan pengawasan dan penertiban terhadap Perda yang telah ada, maka DPRD Pekanbaru menyarankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengeluarkan izin tersebut dapat membuat surat tebusan kepada Satpol PP selaku penegak Perda di Kota Pekanbaru. 
 
Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH MH kepada Gilangnews.com Jumat (17/3), OPD yang mengeluarkan perizinan harus melibatkan Satpol PP secara aktif karena disini mereka memiliki peran yang cukup penting dalam menegakkan aturan di Kota Pekanbaru. 
 
"Jadi setiap OPD perizinan yang mengeluarkan perizinan di Kota Pekanbaru dapat memberi surat tebusan kepada Satpol PP, sehingga nantinya Satpol PP juga tahu bahwa objek tersebut sudah memiliki izin atau belum, kalau sekarang ini tidak Satpol PP hanya meraba-raba saja dan tidak jelas mana yang akan mereka tertibkan" jelas Roni.
 
Coba kita lihat selama ini jelas Roni, Satpol PP tidak tahu dia mana saja yang punya izin, dan mana yang tidak punya izin, lalu mana izinnya disalahgunakan, ada juga kegiatan pembangunan tapi belum punya izin pelaksana, dan baru memiliki izin prinsip, dan ini banyak terjadi dilapangan.
 
Roni dengan tegas meminta kedepan agar semua kegiatan pembangunan yang ada di pemerintah Kota Pekanbaru, baik itu prinsip, maupun izin pelaksanaan harus ditembuskan ke satpol PP. tujuannya jelas, supaya bisa diawasi oleh Satpol PP.
 
"Kita maunya pembangunan yang terjadi itu harus benar-benar mengikuti prosedur, supaya bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari," tuturnya. (zul)
 


Tulis Komentar