Pekanbaru

Pemprov Riau Ancam Pejabat yang Bawa Kabur Mobdin

Ilustrasi - Mobil dinas

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta pejabat yang membawa "kabur" mobil dinas pemerintah segera mengembalikannya. Jika imbuan ini tak dihiraukan, jangan salahkan ‎Pemprov Riau mengambil secara paksa.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Kasiaruddin dilansir cakaplah,com Kamis (23/3/2017). Menurutnya, pihaknya masih memaklumi dan memberi tenggang waktu agar pejabat dimaksud sadar untuk mengembalikan mobil dinas yang bukan lagi haknya.

"‎Gubernur Riau sudah meminta kita untuk menegur langsung pejabat yang tak tahu aturan. Makanya kita berharap mereka dapat mengembalikan secara baik-baik, sebelum Pemprov Riau mengambil paksa," imbuhnya tegas.

Rencana mengambil paksa mobil tersebut bukan sekedar gertakan saja. Sebab, masalah ini sudah dikoordinasikan dengan Biro Umum dan BPKAD. "Saya sudah minta Biro Umum dan BPKAD untuk mendata mobil dinas Pemprov Riau. Sudah ada surat tembusan Gubernur Riau juga," katanya.

Pejabat beranggapan mobil dinas yang mereka bawa bisa dilelang? "Silahkan saja kalau mau ikut lelang, ikuti prosedur. Intinya kendaraan milik pemerintah harus dikembalikan, setelah itu silahkan ikuti proses lelang," pintanya.

Tak hanya itu, Kasiaruddin juga meminta seluruh pejabat Pemprov Riau untuk tidak membawa mobil tersebut saat pindah tugas.

"Jangan saat pindah mobil juga ikut pindah. Kalau belum dapat mobil di tempat yang baru, tunggu prosesnya. Dengan begitu penempatan mobil dinas juga akan mudah dilakukan," ‎pesannya.

Belum lama ini Satpol PP berhasil menarik mobil dinas milik Dinsos Riau yang dikuasi eks pejabat. Saat ini mobil tersebut sudah dikembalikan ke Dinsos, dan sudah digunakan. Setelah itu, Satpol PP kembali mendapat laporan dari Dishub Riau, kalau dua mobil dinas di dinas itu dibawa "kabur" mantan pejabat.***


Tulis Komentar