Pekanbaru

Penyusunan LKPD Pekanbaru Tahun 2016 Rampung 80 Persen

Inspektorat Kota Pekanbaru

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan pembenahan terkait Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016, Laporan ini akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI sebelum batas waktu penyerahan berakhir.

Demikian disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi MT kepada wartawan  Jumat (24/3). Azmi menyebutkan, saat ini penyusunan LKPD sudah hampir rampung dan hanya tinggal  beberapa SKPD yang belum menyampaikan laporannya. "Dari koordinasi terakhir dengan BPKAD, penyusunan LKPD sudah rampung 80 persen hanya tinggal sedikit lagi yang belum," ujar Azmi.

Dijelaskan Azmi, meski saat ini penyusunan LKPD tidak lagi didampingi BPKP, namun Pemko Pekanbaru optimis bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Karena menurut penilaian inspektorat, saat ini Pemko Pekanbaru sudah lebih maju dibanding tahun lalu dalam penyusunan LKPD, termasuk perihal aset yang selalu menjadi ganjalan untuk mendapat WTP.

"Kalau dari hasil review kami, sudah ada kemajuan dan semoga BPK juga melihat itu meski tim auditor BPK selalu berbeda setiap tahunnya. Namun masalah aset sudah dituntaskan oleh BPKAD," sebut Azmi, dilansir warnariau.

Direncanakan sebelum akhir bulan Maret ini, LKPD Pemko Pekanbaru tahun 2016 lalu sudah diserahkan  ke BPK RI.***


Tulis Komentar