Pekanbaru

ASN Yang Tidak Masuk Hari Ini Akan Kena Sanksi

ilustrasi

GILANGNEWS.com - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh Indonesia tetap bekerja pada hari ini, Senin (27/3/2017).

Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman, menyusul beredarnya informasi cuti bersama sehari jelang hari raya nyepi yang jatuh pada Selasa (28/3/2017).

"Aparatur Sipil negara, TNI dan POLRI tetap masuk kerja seperti biasa. Jangan sampai hari kejepit dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja," tegas Herman, melalui pesannya.

Dijelaskan Herman, informasi ini sebenarnya sudah disampaikan beberapa waktu lalu. Namun banyak isu yang berkembang belakangan banyak pihak yang menanyakan, bahkan ada yang mengklaim tanggal 27 Maret cuti bersama.

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama, No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 Novembersilam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016," jelasnya.

"Jadi tidak ada lagi penambahan cuti bersama, sanksi tetap ada sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya, dilansir daririau.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, juga menyampaikan hal yang sama, bagi seluruh ASN dilingkungan Pemprov Riau, untuk tidak meliburkan diri pada Senin esok.

"Pegawai tetap masuk kerja, kalau ada yang menambah libur itu namanya melanggar peraturan. Jadi besok kalau ada yang meliburkan diri kena sanksi, nanti masing-masing pimpinannya yang melaporkan," jelas Ikhwan.***


Tulis Komentar