Pekanbaru

Luar Biasa, PT PMJ Tak Akomodir Permintaan DPRD

Management PT Peputra Maha Jaya (PMJ) saat melakukan pertemuan dengan DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Luar biasa, PT Peputra Maha Jaya (PMJ) tidak mengindahkan permintaan dari DPRD Kota Pekanbaru untuk membuka sementara waktu 15 segel yang telah mereka pasang di toko-toko pedagang Pasar Kodim dengan alasan bahwa mereka tidak membayar.

Sebelumnya Anggota DPRD Pekanbaru Herwan Nasri, Puji Daryanto, dan Yusrizal telah menampung seluruh aspirasi dari para pedagang pasar kodim yang mengadu ke DPRD terkait penyegelan toko mereka oleh pihak pengelola dalam hal ini PT Peputra Maha Jaya (PMJ).

Untuk mencari jalan penyelesaianya Herwan memanggil pihak pengelola dan menghadirkan dalam pertemuan tersebut, dalam pertemuan tersebut Herwan meminta agar pihak pengelola dapat memberikan keringanan beberapa hari kepada pedagang.

"Saya minta PT Peputra Maha Jaya (PMJ) dapat memberikan keringanan kepada pedagang agar dibuka segelnya sampai hari Senin (3/4), nanti hari senin kita bahas di DPRD lagi. Ini tujuannya agar mereka bisa berjualan sampai pertemuan selanjutnya" jelas Herwan.

Namun permintaan pedagang ini ditolak oleh pihak pengelola dengan berbagai alasan dan sampai-sampai petemuan ini diskorsing beberapa kali. Namun tetap saja pihak pengelola tidak mau memenuhi keinginan dari DPRD tersebut.

Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, juga meminta agar pengelola membuka gembok kios. Karena yang menjadi persoalan, hanya kenaikan servis cas 25 persen. "Kalau bisa diselesaikan dengan baik," harapnya.

Manajer Marketing PT PMJ Yuhana Arnela menampik kenaikan tarif hingga 70 persen. Tapi kenaikannya bervariasi, servis cas 25 persen dan lainnya juga 25 persen. Kenaikan ini wajar dilakukan, karena fasilitas gedung juga ditambah. Seperti eskalator dan sebagainya.

"Terakhir kami naikkan tarifnya 2015 kemarin. Lagi pula, yang disebutkan sampai Rp 5 juta itu tidak benar. Kan bervariasi. Tinggal kali saja 25 persen," sebutnya yang didampingi Pengacara PT PMK Wan Lebong SH.

Dengan pernyataan ini, tidak ada keputusan apapun. Karenanya, keputusannya, pertemuan akan dilanjutkan kembali, Jumat (31/3/2017) di DPRD, dengan dihadiri jajaran direksi. (zul)
 


Tulis Komentar