Pekanbaru

Pengesahan RTRW Riau Diundur

Asri Auzar, Ketua Pansus RTRW Riau

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Untuk kesekian kalinya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang rencananya disahkan akhir Bulan Maret kemarin, terpaksa diundur. Belum adanya pertemuan dengan pihak terkait, menjadi penyebabnya.

"Mengapa ini lambat disahkan, kita minta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk difasilitasi pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dan saat ini pihak KPK masih ada kesibukan sehingga pertemuan tersebut masih dijadwalkan, kita menunggu dulu. Ini harus duduk bersama, dan kita tidak bisa sendiri saja," kata Asri Auzar, Ketua Pansus RTRW Riau kepada wartawan sebagaimana dilansir riauterkini,com Senin (03/04/17).

Pertemuan yang dimaksud seperti, pemerintah Provinsi? Riau, Pansus RTRW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan empat kementerian terkait, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Ombudsman RI.

"Pertemuan itu tentu untuk membahas RTRW Riau sekalian meminta persetujuan bersama soal RTRW sebelum disahkan. Ini supaya tidak ada persoalan lagi di kemudian hari, khawatirnya kita, begitu disahkan tapi muncul persoalan, ini yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada hubungannya keterlambatan ini dengan sejumlah proyek pembangunan provinsi maupun nasional yang ada di Riau. Karena masuk atau tidaknya kawasan yang akan dibangun tersebut nantinya dalam RTRW, tetap akan dikeluarkan dari kawasan hutan.

"Mau itu pembangunan gardu induk listrik, jalan tol dan berbagai pembangunan lainnya, baik itu dari provinsi atau pun pembangunan dari pusat, itu tetap berlanjut, tidak ada hubungannya dengan masalah RTRW," tegas politisi Demokrat ini.***


Tulis Komentar