Pekanbaru

Sekda Riau Nyatakan Pengurusan TPP Sudah Bisa Dilakukan

Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau menyebutkan bahwa OPD saat ini sudah bisa mengurus pengajuan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov ke Kas Daerah.

"Sudah tak ada masalah, untuk TPP Januari, Februari, dan Maret sudah bisa dibayarkan, tinggal OPD ajukan permintaan pembayaran ke Kas Daerah," ujar Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Rabu.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan lagi, tinggal mengajukan sesuai ketentuannya dan ia juga menyebutkan bahwa pengurusan tersebut sebaiknya disegerakan.

Ia juga menyatakan bahwa sekarang sudah tidak ada alasan untuk menunda pencairan TPP lagi, adapun penundaan sebelumnya lebih dikarenakan adanya proses.

"TPP setiap tahunnya memang paling cepat dilakukan pembayaran pada Maret, tahun lalu saja pencairannya di awal April kan," jelasnya, dilansir antara.

Ia pun menyebutkan bahwa TPP merupakan hak bagi para pegawai di masing-masing OPD, oleh karena itu pengajuan pencairan TPP tersebut baiknya segera diurus agar bisa diterima oleh pegawai.

"Jangan banyak komentar lagi, segera saja ajukan agar pembayarannya juga bisa disegerakan. Kasihan pegawai," tutupnya.***


Tulis Komentar