Pekanbaru

Rusak Hutan Produksi TNTN, 9 Pekerja Cuma Jadi Saksi ?

Halasan Tulus mengamankan alat berat yanag digunakan untuk menggarap Hutan Produksi TNTN secara ilegal

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Tim yang dikomandoi oleh Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, Halasan Tulus mengungkap pelaku pembalakan dan perambahan yang berada di Hutan Produksi (HP), pada 8-10 April 2017. Hutan seluas 600 hektare itu berada di lingkungan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Petugas berhasil mengamankan empat unit alat berat yang terdiri dari tiga ekskavator dan satu buldozer, tiga unit sepeda motor milik mandor, tanaman sawit dan beberapa catatan pembukuan. Aksi ini ditengarai dilakukan perusahaan milik keluarga.

"Sementara itu sembilan orang yang bekerja dalam perusakan HP itu seperti S (26), DS (27), S (47), MINUTE (55), DA (25), K (55), HF (34), S (17) dan K (55) masih kami tetapkan sebagai saksi," katanya di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam BBKSDA Wilayah II, dilansir riauonline, Rabu, 12 April 2017.

Penangkapan itu bermula dari informasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama masyarakat Kawasan hutan Dusun III Tasik Indah Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, yang mengetahui adanya alat berat tersebut melaporkannya ke tim yang sudah lama mengincar keberadaan mereka.

Benar saja, seluruh pekerja di lokasi yang sedang menggarap tanah yang saat itu terlalu luas, semuanya berhasil ditangkap.

"Pada saat mereka bekerja, sebenarnya lahan yang akan digarap itu tidak terlalu luas. Hanya saja tanaman sawit yang sudah ditanam itu sudah mencapai 600 hektare dengan umur tanaman sawit 1-2 tahunan," kesalnya.

Saat ini, petugas telah mengantongi nama pemilik alat berat tersebut. "Meskipun pemiliknya belum tertangkap, identitas mereka yang sudah kami kantongi itu akan tertangkap," tutupnya.***


Tulis Komentar