Politik

Diberhentikan Mahkamah Partai, Eri Sumarni di PAW

Eri Sumarni

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - DPC Partai Demokrat Pekanbaru ternyata telah memberhentikan Eri Sumarni dari keanggotaan partai. Dan posisi Eri Sumarni yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Pekanbaru ternyata juga diserahkan kepada Pangkat Purba.

"Benar Eri Sumarni telah di berhentikan dari keanggotaan partai. Dan Pergantian Antar Waktu (PAW) beliau diserahkan kepada Pangkat Purba yang merupakan peraih suara nomor urutan 2 terbanyak setelah Eri saat pemilihan legislatif lalu," ungkap Sekretaris DPC Demokrat Pekanbaru Agus Rahman, ketika dihubungi, Rabu (3/5/2017).

Agus juga menyebut Eri Sumarni diberhentikan karena terjadi permasalahan internal pada saat Pileg lalu, dan ujung persoalannya akhirnya diputuskan oleh mahkamah partai, dan SK pemberhentian dari lembaga DPRD juga telah di keluarkan gubernur.

"Saya rasa ini tidak perlu dipersoalkan lagi, karena keputusan sudah diambil mahkamah partai. Namun kalau Eri sumarni menggugat ke PTUN terkait SK gubernur, itu hak beliau sebagai warga negara, dan kita harus menghargai itu," ujarnya.

Dan ketika dipertanyakan lebih jauh apa penyebab utama Eri Sumarni di PAW, Agus enggan berspekulasi dan menyerahkan semua keputusan yang ada sesuai intruksi mahkamah partai.

"Tidak usahlah kita sebutkan kesalahannya, pada intinya sudah diselesaikan oleh mahkamah partai Demokrat," tandasnya. 


Tulis Komentar